Jatim, Kabardaerah.com- Terkait kebijakan Pemerintah Gresik dalam upaya pembangunan alun-alun yang menui kritik keras dari berbagai aktivis.
Sebelumnya pada Selasa (5/9/2017) lalu, telah terjadi aksi demo dari warga Gresik menolak revitalisasi alun-alun Gresik. Namun aksi tersebut malah berakhir dengan penahanan 3 dari 7 aktivis yang ikut dalam aksi tersebut.
Tiga aktivis yang masih ditahan adalah Imam Fajar Rosyidi (23), Rizqi Siswanto (22), dan Abdul Wahab (43) yang akan menjalani sidang kembali pada tanggal 6 Desember 2017 mendatang. Mereka ditahan setelah ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka perusakan fasilitas umum pada saat aksi ‘save alun-alun Gresik’.
Merasa kadernya dan aktivis Gresik terdzolimi, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur berencana melaksanakan aksi damai dan solidaritas.
Ketua Umum PKC PMII Jatim Zaenuddin mengatakan bahwa aksi yang akan digelar ini berdasarkan solidaritas untuk menegakkan keadilan.
“Ini adalah bentuk solidaritas menuntut keadilan atas penahanan 3 aktivis save alun-alun,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telephone, Senin (4/12/17).
Pihaknya mengatakan bahwa akan mengerahkan masa sebanyak 1500 aktivis. Peserta aksi yang akan hadir adalah kader utusan dari berbagai cabang PMII se Jawa Timur atas surat intruksi yang telah di sebar sejak 23 November 2017 lalu.
Rencananya, aksi ini akan dilakukan pada hari Selasa (5/12/2017) besok di depan gedung Kejaksaan Negeri Kota Gresik dan dilanjutkan ke Pemerintah Daerah Gresik.
Dua tuntutan yang akan diusung adalah menuntut kepada Kejaksaan untuk membebaskan 3 aktivis pejuang tolak revitalisasi alun-alun Gresik, dan menuntut kepada Pemda Gresik untuk tidak melanjutkan proses revitalisasi alun-alun Gresik. (Ais)