Sunday, December 17, 2017
Saturday, December 16, 2017
Pernyataan presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerussalem sebagai ibu Kota Israel menndapatkan respon kecaman dari warga Nahdhiyin.
Seperti halnya terjadi di Kabupaten Lamongan hingga memicu ratusan massa asal Badan Otonom Nahdlatul Ulama (Banom-NU) se-Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menyampaikan aspirasi sebagai bentuk bela Palestina,Jumat(15/12)
Dalam aksi ini, Banom NU Lamongan menggelar Long March dengan rute start dari GOR Lamongan menuju ke alun – alun Lamongan sambil melontarkan empat pernyataan sikap.
Empat pernyataan isikap itu antara lain,Yang pertama, mereka Mendukung 5 sikap PBNU tanggal 7 Desember 2017, bahwa pengingkaran Kedaulatan Palestina adalah Pelanggaran terhadap HAM dan Keputusan PBB.
Kedua, Mendukung 5 pernyataan sikap Pemerintah Republik Indonesia tanggal 7 Desember 2017 tentang kecaman pengakuan sepihak Presiden Amerika Serikat terkait Yerussalem sebagai Ibukota Israel.
Selanjutnya, mendukung Deklarasi Istanbul Negara-Negara OKI tanggal 14 Desember 2017 bahwa Yerussalem Timur sebagai Ibukota Negara Palestina.
Dan, Mendesak agar Presiden Amerika Serikat, Donald Trump mencabut pengakuan sepihak atas Yerussalem sebagai Ibukota Israel. “Donald Trump telah mengacungkan bendera perang kemanusian,” teriak salah satu orator.
Tak hanya itu, massa aksi yang berisikan, Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Banser, PMII dan PC IPPNU ini, juga membentangkan spanduk – spanduk dan poster dengan berbagai macam tulisan yang ditujukan pada Donald Trump.
“Kami menolak!! Pengakuan sepihak Amerika dan Israel. Yerusalem bukan ibukota Israel, NU Lamongan Menolak Trump, Say No Trump ! Sebab ,Yerussalem adalah Kota Suci,” teriaknya Korlap Aksi Musa Irwansyah.
Tak berhenti disitu,Dalam aksi tersebut diketahui rmassa dari Badan Otonom Nahdlatul Ulama (Banom-NU) juga melakukan cap lima jari.Cap lima jari sebagai simbol penolakan atas pernyataan Donald Trump yang dibubuhkan dalam kain putih sepanjang 50 meter ini menjadi rangkaian penutup aksi solidaritas fengan tagline “NU Lamongan for Palestina”.
“Cap lima jari sebagai simbol penolakan pernyataan Donald Trump,” Tegas Ketua Ansor Lamongan, Muhammad Masyhur.
Para peserta aksi yang berasal dari Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Banser, PMII, dan Pagar Nusa ini, secara bergantian membubuhkan cap lima jari di Alun-alun Lamongan, atau di depan Pendapa Lokatantra.
Monday, December 4, 2017
Jatim, Kabardaerah.com- Terkait kebijakan Pemerintah Gresik dalam upaya pembangunan alun-alun yang menui kritik keras dari berbagai aktivis.
Sebelumnya pada Selasa (5/9/2017) lalu, telah terjadi aksi demo dari warga Gresik menolak revitalisasi alun-alun Gresik. Namun aksi tersebut malah berakhir dengan penahanan 3 dari 7 aktivis yang ikut dalam aksi tersebut.
Tiga aktivis yang masih ditahan adalah Imam Fajar Rosyidi (23), Rizqi Siswanto (22), dan Abdul Wahab (43) yang akan menjalani sidang kembali pada tanggal 6 Desember 2017 mendatang. Mereka ditahan setelah ditetapkan oleh kepolisian sebagai tersangka perusakan fasilitas umum pada saat aksi ‘save alun-alun Gresik’.
Merasa kadernya dan aktivis Gresik terdzolimi, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur berencana melaksanakan aksi damai dan solidaritas.
Ketua Umum PKC PMII Jatim Zaenuddin mengatakan bahwa aksi yang akan digelar ini berdasarkan solidaritas untuk menegakkan keadilan.
“Ini adalah bentuk solidaritas menuntut keadilan atas penahanan 3 aktivis save alun-alun,” ungkapnya saat dikonfirmasi via telephone, Senin (4/12/17).
Pihaknya mengatakan bahwa akan mengerahkan masa sebanyak 1500 aktivis. Peserta aksi yang akan hadir adalah kader utusan dari berbagai cabang PMII se Jawa Timur atas surat intruksi yang telah di sebar sejak 23 November 2017 lalu.
Rencananya, aksi ini akan dilakukan pada hari Selasa (5/12/2017) besok di depan gedung Kejaksaan Negeri Kota Gresik dan dilanjutkan ke Pemerintah Daerah Gresik.
Dua tuntutan yang akan diusung adalah menuntut kepada Kejaksaan untuk membebaskan 3 aktivis pejuang tolak revitalisasi alun-alun Gresik, dan menuntut kepada Pemda Gresik untuk tidak melanjutkan proses revitalisasi alun-alun Gresik. (Ais)